KETAPANG (BJN): Operasi penangkapan oleh jajaran Polsek Sandai di Kabupaten Ketapang berhasil menangkap empat perempuan yang terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu pada hari Jum’at, 14 September 2024. Keempat pelaku yang ditangkap adalah S (39), SR alias US (42), L (19), dan K (25), semuanya merupakan warga Kecamatan Sandai. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pengedaran narkoba di wilayah tersebut. Dalam operasi ini, barang bukti yang ditemukan langsung disita dan para pelaku digelandang ke Mapolsek Sandai. Selanjutnya, kasus ini akan dilanjutkan ke Polres Ketapang untuk proses hukum yang lebih lanjut.
Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Sandai, IPDA Dewa Jaya Ferogusta, mengungkapkan bahwa penangkapan terduga pelaku narkotika berawal dari informasi terkait peredaran narkoba di Desa Sandai Kiri. Dalam aksi cepat tersebut, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku S beserta barang bukti, termasuk dua kantong klip berisi serbuk putih yang diduga sabu, serta peralatan untuk membungkus barang haram tersebut. Lanjut ke pengembangan kasus, polisi bergerak menuju Desa Istana Kecamatan Sandai, di mana mereka berhasil menangkap tiga pelaku tambahan, yakni SR, L, dan K. Pada proses penggeledahan, ditemukan berbagai barang bukti, seperti 41 kantong klip sabu, butiran inex, dan timbangan digital. Tindakan penegakan hukum ini menegaskan komitmen Polsek Sandai untuk memberantas tindak kejahatan narkoba secara tuntas./jelasnya.